Berdasarkan surat kepala UPT Puskesmas Asembagus Nomor 400.7.9.4/1832/431.302.1.16/2026 Tanggal 14 Maret 2026, Dalam rangka meningkatkan derajad kesehatan anak usia sekolah serta upaya pencegahan dan pengendalian penyakit kecacingan pada anak, maka pada hari senin tanggal 6 Maret 2026 di SD Negeri 1 Wringinanom dilaksanakan pemberian Obat Cacing.Β Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali,β yang bertujuan untukΒ membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi. #SdensanomSMART
Pelaksanaan Pemberian Obat Cacing
π
06 Apr 2026, 07:47 WIB
βοΈ Oleh: Administrator SD NEGERI 1 WRINGINANOM
ποΈ 32x dibaca