Sosialisasi Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar SK Nominasi

SD Negeri 1 Wringinanom menggelar sosialisasi mengenai Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para orang tua dan wali murid. Kegiatan ini difokuskan pada penjelasan mengenai Surat Keputusan (SK) Nominasi yang menjadi tahap awal bagi calon penerima manfaat program bantuan pendidikan dari pemerintah.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di lingkungan sekolah, pihak SDN 1 Wringinanom menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan dan mencegah putus sekolah . Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD adalah Rp450.000 per tahun untuk siswa kelas 1-5, dan Rp225.000 untuk siswa kelas 6 . Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun . Untuk pencairan, siswa SD wajib didampingi orang tua atau wali dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah .

Pihak sekolah juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengusulan calon penerima PIP dilakukan oleh sekolah tanpa dipungut biaya alias gratis. Selain itu, sekolah menekankan komitmen untuk mengawal penyaluran dana agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan atau pemotongan dana di luar ketentuan . Orang tua yang menemukan kendala dalam proses ini diimbau untuk segera melapor ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Dengan adanya sosialisasi ini, SD Negeri 1 Wringinanom berharap para orang tua memahami alur Program Indonesia Pintar, mulai dari status SK Nominasi hingga pencairan dana, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. #SdensanomSMART